Selamat Datang !!!
Bandung Liveable City
Bandung Liveable City
Dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Bandung Tahun 2024-2026, Peningkatan Kelayakhunian Kota merupakan salah satu dari 4 (empat) tujuan strategis yang telah ditetapkan. Peningkatan Kelayakhunian Kota memiliki makna terciptanya kota layak huni atau liveable city yang merupakan gambaran sebuah lingkungan dan suasana kota yang nyaman sebagai tempat tinggal dan sebagai tempat untuk beraktifitas. Kota layak huni atau liveable city meliputi kelompok aspek fisik (fasilitas perkotaan, prasarana, tata ruang, lingkungan dan lain-lain) dan kelompok aspek non fisik (hubungan sosial, aktivitas ekonomi, dan lain-lain). Kreativitas dan aktivitas warga perlu didukung dengan ruang nyaman yang menciptakan sebuah interaksi dan keselarasan dalam kehidupan perkotaan.

Liveable City dalam Peta Kota Bandung
Tampilan ini merupakan hasil persepsi masyarakat terkait kondisi kelayakhunian kota
Fungsi Utama
Bidang PPIPW
-
Kebijakan Teknis
Pengoordinasian penyusunan kebijakan teknis lingkup perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah
-
Dukungan Teknis
Pengoordinasian pelaksanaan tugas dukungan teknis lingkup perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah
-
Pemantauan
Penggordinasian pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis lingkup perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah
-
Pelaporan
Pengoordinasian pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang Urusan Pemerintahan Daerah lingkup perencanaan pembangunan infrastruktur dan pengembangan wilayah
Dokumen Perencanaan

Download